Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 26, 2005
HUKUM IMAM PEREMPUAN DAN ALIRAN LIBERAL Berikut petikan dari fatwa MUI selengkapnya : FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TAHUN 2005 Ada sebelas fatwa yang dikeluarkan MUI, berikut ini akan dituliskan diktumnya saja. 1. FATWA SOAL PERLINDUNGAN KEKAYAAN HAK INTELEKTUAL (HAKI) 1) Ketentuan Umum Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah fikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual dari yang bersangkutan sehingga memberikan hak privat baginya untuk mendaftarkan dan memperoleh perlindungan atas karya intelektualnya. Sebagai bentuk penghargaan atas kreatifitas intelektualnya tersebut, negara memberi hak eksklusif kepada pendaftarnya dan/atau pemiliknya sebagai pemegang hak yang sah di mana pemegang hak tersebut mempunyai ha