Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 30, 2008

Istri Rasulullah Khadijah Binti Khuwailid Radhiallâhu 'Anha

Beliau adalah seorang sayyidah wanita sedunia pada zamannya. Dia adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih dan suci. Sayyidah Quraisy ini dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun fill (tahun gajah). Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mulia dan pada gilirannya beliau menjadi seorang wanita yang cerdas dan agung. Beliau dikenal sebagai seorang yang teguh dan cerdik dan memiliki perangai yang luhur. Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya menaruh simpati kepadanya. Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua orang anak yang bernama Halah dan Hindun.Tatkala Abu Halah wafat, beliau dinikahi oleh Atiq bin 'A'id bin Abdullah al-Makhzumi hingga beberapa waktu lamanya namun akhirnya mereka cerai. Setelah itu banyak dari para pemuka-pemuka Quraisy yang menginginkan beliau tetapi beliau memprioritas

Istri Rasulullah 'Aisyah Binti Abu Bakar Rodhiallahu 'Anha

Dia adalah gurunya kaum laki-laki, seorang wanita yang suka kebenaran, putri dari seorang laki-laki yang suka kebenaran, yaitu Khalifah Abu Bakar dari suku Quraisy At-Taimiyyah di Makkah, ibunda kaum mukmin, istri pemimpin seluruh manusia, istri Nabi yang paling dicintai, sekaligus putri dari laki-laki yang paling dicintai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam . Ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, bahwa ‘Amr bin ‘Ash Rodhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Siapakah orang yang paling engkau cintai, wahai Rasulullah?" Rasul menjawab: '''Aisyah.'' 'Amr bertanya lagi: "Kalau laki-­laki?" Rasul menjawab: "Ayahnya. Selain itu Aisyah adalah wanita yang dibersihkan namanya langsung dari atas langit ketujuh. Dia juga adalah wanita yang telah membuktikan kepada dunia sejak 14 abad yang lalu bahwa seorang wanita memungkinkan untuk lebih pandai daripada kaum laki-laki dalam bidang politik atau strategi

Istri Rasulullah Maimunah Rodhiallahu 'Anha

Dialah Maimunah binti AI Harits bin Huzn bin AI Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha'sha'ah AI Hilaliyah, Saudari dari Ummul Fadhl istri Abbas. Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas. Beliau termasuk pemuka kaum wanita yang masyhur dengan keutamaannya, nasabnya dan kemuliaannya. Pada mulanya beliau menikah dengan Mas'ud bin Amru Ats-Tsaqafi sebelum masuk Islam sebagaimana beliau. Namun beliau banyak mondar-mandir ke rumah saudaranya Ummul Fadhl sehingga mendengar sebagian kajian-kajian Islam tentang nasib dari kaum muslimin yang berhijrah. Sampai kabar tentang Badar dan Uhud yang mana hal itu menimbulkan bekas yang mendalam dalam dirinya. Tatkala tersiar berita kemenangan kaum muslimin pada perang Khaibar, kebetulan ketika itu Maimunah berada di dalam rumah saudara kandungnya yaitu Ummu Fadhl, maka dia juga turut senang dan sangat bergembira. Namun manakala dia pulang ke rumah suaminya ternyata dia mendapatkannya d

Istri Rasulullah Hafshoh binti 'Umar Radhiallaahu 'Anha

Beliau adalah Hafsah putri dari Umar bin Khaththab, seorang shahabat agung yang melalui perantara beliau-lah Islam memiliki wibawa. Hafshoh adalah seorang wanita yang masih muda dan berparas cantik, bertaqwa dan wanita yang disegani. Pada mulanya beliau dinikahi salah seorang shahabat yang mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais As-Sahmi Al-Quraisy yang pernah berhijrah dua kali, ikut dalam perang Badar dan perang Uhud namun setelah itu beliau wafat di negeri hijrah karena sakit yang beliau alami waktu perang Uhud. Beliau meninggalkan seorang janda yang masih muda dan bertaqwa yakni Hafshoh yang ketika itu masih berumur 18 tahun. Umar benar-benar merasakan gelisah dengan adanya keadaan putrinya yang menjanda dalam keadaan masih muda dan beliau masih merasakan kesedihan dengan wafatnya menantunya yang dia adalah seorang muhajir dan mujahid. Beliau mulai merasakan kesedihan setiap kali masuk rumah melihat putrinya dalam keadaan berduka. Setelah berfikir panjang maka Umar b

Istri Rasulullah Shafiyyah Binti Huyai Radhiallaahu 'Anha

Beliau adalah Shafiyyah binti Huyai binti Akhthan bin Sa'yah cucu dari Al-Lawi bin Nabiyullah Israel bin Ishaq bin Ibrahim 'Alaihi wa Salam, termasuk keturunan Rasulullah Harun 'Alaihi wa Salam. Shafiyyah adalah seorang wanita yang cerdas dan memiliki kedudukan yang terpandang, berparas cantik dan bagus diennya. Sebelum Islamnya beliau menikah dengan Salam bin Abi Al-Haqiq, kemudian setelah itu dia menikah dengan Kinanah bin Abi Al-Haqiq. Keduanya adalah penyair yahudi. Kinanah terbunuh pada waktu perang Khaibar, maka beliau termasuk wanita yang di tawan bersama wanita-wania lain. Bilal "Muadzin Rasululllah" menggiring Shafiyyah dan putri pamannya. Mereka melewati tanah lapang yang penuh dengan mayat-mayat orang Yahudi. Shafiyyah diam dan tenang dan tidak kelihatan sedih dan tidak pula meratap mukanya, menjerit dan menaburkan pasir pada kepalanya. Kemudian keduanya dihadapkan kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Salam, Shafiyyah dalam keadaan sedih namun

Istri Rasulullah Saudah Binti Zam'ah radhiallahu 'anha

Beliau adalah Saudah binti Zam'ah bin Qais bin Abdi Syams bin Abud Al-Quraisyiyah Al-Amiriyyah. bunya bernama Asy-Syamus binti Qais bin Zaid bin Amru dari bani Najjar. Beliau juga seorang Sayyidah yang mulia dan terhormat. Sebelumnya pernah menikah dengan As-Sakar bin Amru saudara dari Suhair bin Amru Al-Amiri. Suatu ketika beliau bersama delapan orang dari bani Amir hijrah meninggalkan kampung halaman dan hartanya, kemudian menyebrangi dasyatnya lautan karena ridha menghadapi maut dalalm rangka memenangkan diennya. Semakin bertambah siksaan dan intimidasi yang mereka karena mereka menolak kesesatan dan kesyirikan. Hampir-hampir tiada hentinya ujian menimpa Saudah belum usai ujian tinggal dinegeri asing (Habsyah) beliau harus kehilangan suami beliau sang muhajirin. Maka beliaupun menghadapi ujian menjadi seorang janda disamping juga ujian dinegeri asing. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaruh perhatian yang istimewa terhadap wanita muhajirah yang beriman dan telah

Perang Khaibar Tahun ke-7 H

Khaibar yang terletak sekitar 165 km di utara Madinah merupakan daerah dengan tanah pertanian yang subur. Khaibar sangatlah istimewa, dikarena tanahnya yang subur dan airnya yang melimpah. Selain itu Khaibar terkenal dengan banyaknya pohon kurma dan hasil bumi seperti biji-bijian dan buah-buahan. Oleh karena itu Khaibar disebut sebagai negeri Hijaz yang subur dan kuat. Khaibar mempunyai pasar yang bernama Pasar An Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan yang juga menganggap bahwa Khaibar termasuk tanah wilayahnya. Khaibar juga mempunyai kegiatan pertukaran uang yang luas. Sebab Perang Khaibar Setelah perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan waktu yang tepat dan kesempatan yang bagus untuk memerangi Yahudi. Karena Yahudi telah menampakkan permusuhan terhadap muslimin. Yahudi bergabung bersama pasukan Al Ahzab. Mereka bersama-sama memerangi kaum muslimin pada tahun ke-5 H. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Sesungguhnya A

Sikap Nabi Kepada Yahudi

Dulu ketika Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, ada tiga kabilah Yahudi yaitu Bani Qainuqa', Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Di antara tabiat Yahudi adalah ingkar janji dan berkhianat. Rasulullah ingin selamat dari pengkhianatan mereka. Oleh karena itu beliau mengikat perjanjian dengan mereka. Perjanjian keamanan dan kerja sama. Hanya saja, begitu cepatnya mereka mengkhianati perjanjian ini. Pertama: Pengkhianatan Bani Qainuqa' Bani Qainuqa' adalah kabilah Yahudi pertama yang mengkhianati perjanjian. Sebabnya adalah mereka mengacaukan keamanan. Mereka terang-terangan memusuhi kaum muslimin setelah kemenangan muslimin di Badr. Maka Rasulullah mengumpulkan Bani Qainuqa' di pasar mereka. Beliau berkata kepada mereka: "Wahai Yahudi, berislamlah, sebelum me­nimpa kalian apa yang menimpa Quraisy di Badr." Mereka menjawab: "Sesungguhnya di Badr engkau menghadapi orang-orang yang tidak pandai berperang. Seandainya engkau memerangi kami nisca

Perjanjian Hudaibiyyah

Pada bulan Dzulqa'dah tahun keenam hijriyyah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam keluar dari Madinah. Beliau pergi bersama 1400 kaum muslimin. Mereka menuju Makkah. Mereka ingin menunaikan umrah. Kemudian mereka sampai di Hudaibiyyah. Di sana mereka tahu bahwa kaum kafir Quraisy akan menghalangi mereka. Quraisy tidak ingin muslimin masuk Makkah. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengutus 'Utsman bin ‘Affan Rodhiallahu ‘anhu ke Makkah agar 'Utsman memberitahu Quraisy bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak datang untuk berperang. Maka Quraisy mengirim Suhail bin Amr untuk menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam . Kemudian tercapai kesepakatan antara kaum muslimin dan Quraisy. Kesepakatan itu tertuang di dalam perjanjian. Perjanjian itu disebut dengan nama Perjanjian Hudaibiyyah. Al Qur' an berbicara tentang peristiwa ini di dalam surat Al Fath ayat 1 yang artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (wahai Muhammad) kemenanga

Perang al-Ahzab Tahun ke-5 H

Perang ini dinamakan perang Al-Ahzab (golongan-golongan yang bersekutu), karena kabilah-kabilah dalam jumlah yang banyak bersekutu untuk memerangi kaum musIimin. Kabilah-kabilah itu adalah kabilah-kabilah musyrikin dan Yahudi. Kisah perang Al Ahzab dirincikan Al Qur'an, di dalam surat Al Ahzab ayat , yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman ingatlah nikmat Allah kepada kalian tatkala datang kepada kalian tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara-tentara yang yang tidak dapat kalian lihat. Dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan." Jumlah Masing-masing Kubu Jumlah pasukan Al-Ahzab mencapai sepuluh ribu orang. Sedangkan jumlah pasukan muslimin tiga ribu orang. Penggalian Khandaq (Parit) Perang Al-Ahzab juga disebut perang Khandaq. Ketika itu kaum muslimin mengetahui kabar datangnya pasukan Ahzab. Maka Salman Al-Farisi Rodhiallahu ‘anhu memberi usulan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasal

Perang Uhud

Kaum kuffar Quraisy telah kalah di perang Badr. Mereka sangat ingin menuntut balas atas kekalahan mereka. Mereka ingin mengembalikan kedudukan mereka di kalangan bangsa Arab. Karena kedudukan mereka telah hancur di perang Badr. Orang-orang Quraisy juga ingin mengamankan jalur perjalanan mereka. Yaitu jalur kafilah-kafilah dagang mereka yang tiba dari negeri Syam. Maka mereka menyiapkan segelar pasukan. Jumlah mereka mencapai tiga ribu orang. Mereka keluar dari Makkah, sampai akhirnya tiba di wilayah Madinah. Mereka mendirikan kemah di dekat gunung Uhud. Keluarnya Kaum Muslimin dari Madinah Ketika Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam mengetahui kabar keluarnya kaum Quraisy dari Makkah, maka beliau meminta pendapat para sahabat. Apakah mereka akan tetap di dalam kota Madinah, ataukah keluar untuk memerangi Quraisy di gunung Uhud. Kebanyakan sahabat ingin keIuar dari Madinah. Terutama sahabat-sahabat yang terlewatkan dari perang Badr. Maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam kel

Perang Badr Kubra

Setelah Rasulullah berhijrah ke kota Madinah, kaum muslimin mampu beribadah dengan leluasa dan mempersiapkan diri untuk melakukan peperangan (setelah diwajibkannya jihad fi sabilillah sebagaimana pembahasan sebelumnya, lihat: Tahapan Jihad Fi Sabilillah ). Kemudian terjadilah Perang Badr Kubra. Pada bahasan kali ini akan membahas sedikit masalah Perang Badr Kubra. Untuk pembahasan secara lebih lengkapnya silahkan baca di Kisah Peperangan . Sebab Peperangan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam berpandangan untuk memotong jalur kafilah dagang Quraisy ke negeri Syam, agar melemahkan musyrikin dari sisi materi. Kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam mengetahui bahwa kafilah dagang pimpinan Abu Sufyan akan tiba dari negeri Syam. Kafilah itu membawa harta yang sangat banyak, dan yang menjaga kafilah itu hanya 30 atau 40 orang. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para shahabatnya, "Rombongan unta Quraisy ini membawa harta-harta mereka, ke

Tahapan Jihad Fi Sabilillah

Sebelumnya, di Makkah kaum muslimin telah mendapatkan banyak gangguan dan siksaan dari kaum musyrikin. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memberi wasiat pada mereka agar mereka bersabar menghadapinya. Karena ketika itu jumlah kaum muslimin masih sedikit. Perlengkapan perang kaum muslimin juga masih sedikit. Namun gangguan kaum musyrikin semakin keras. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pun memberi perintah kepada muslimin supaya mereka berpindah (hijrah) yang pertama kalinya ke Habasyah. Kemudian ke Madinah. Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pun berhijrah ke Madinah, dan menetap di sana. Setelah itu jihad fi sabilillah diwajibkan atas kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 39, yang artinya: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-­benar Maha Kuasa menolong mereka itu." Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mempersi