Langsung ke konten utama

Perjanjian Hudaibiyyah

Pada bulan Dzulqa'dah tahun keenam hijriyyah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam keluar dari Madinah. Beliau pergi bersama 1400 kaum muslimin. Mereka menuju Makkah. Mereka ingin menunaikan umrah. Kemudian mereka sampai di Hudaibiyyah. Di sana mereka tahu bahwa kaum kafir Quraisy akan menghalangi mereka. Quraisy tidak ingin muslimin masuk Makkah.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam mengutus 'Utsman bin ‘Affan Rodhiallahu ‘anhu ke Makkah agar 'Utsman memberitahu Quraisy bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak datang untuk berperang.


Maka Quraisy mengirim Suhail bin Amr untuk menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian tercapai kesepakatan antara kaum muslimin dan Quraisy. Kesepakatan itu tertuang di dalam perjanjian. Perjanjian itu disebut dengan nama Perjanjian Hudaibiyyah.

Al Qur' an berbicara tentang peristiwa ini di dalam surat Al Fath ayat 1 yang artinya:

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (wahai Muhammad) kemenangan yang besar."

Klausul/Pasal-pasal Perjanjian

  • Gencatan senjata antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
  • Kaum muslimin mempunyai kewajiban untuk mengembalikan setiap orang Quraisy yang datang ke Madinah meskipun orang itu datang dalam keadaan berislam, apabila orang tersebut datang tanpa ijin Quraisy.
  • Quraisy tidak perlu mengembalikan orang muslim yang kembali ke Makkah.
  • Kabilah yang ingin bergabung dengan pihak muslimin boleh bergabung. Kabilah yang ingin bergabung dengan Quraisy juga boleh bergabung. Maka kabilah Khuza'ah bergabung dengan muslimin. Dan Bani Bakr bergabung dengan Quraisy.
  • Kaum muslimin harus kembali pada tahun ini. Mereka boleh berumrah tahun depan, dengan beberapa syarat:
  1. Muslimin memasuki Makkah tanpa senjata, kecuali pedang yang disarungkan.
  2. Muslimin memasuki Makkah setelah Quraisy keluar dari Makkah.
  3. Muslimin tidak boleh tinggal di Makkah lebih dari tiga hari.


Buah Perjanjian

  • Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan kesempatan untuk memerangi Yahudi dan menaklukkan Khaibar.
  • Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mempunyai kesempatan, untuk menyebarkan dakwah dan menyebarkan surat kepada para raja dan pemimpin.
  • Quraisy mengakui kedudukan kaum muslimin. Hal ini memberikan pengaruh kepada kabilah-kabilah Arab yang lain.
  • Kaum muslimin mendapatkan banyak ghanimah.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Fath:20, yang artinya:
''Allah menjanjikan kepada kalian harta rampasan yang banyak yang dapat kalian ambil maka disegerakan-Nya harta rampasan ini bagi kalian. Dan Ia menahan tangan manusia dari (membinasakan) kalian. Dan agar hal ini menjadi bukti bagi orang-orang mukmin, dan agar Ia menunjuki kalian kepada jalan yang lurus."

  • Sebagian pemuda Quraisy masuk Islam.
Mereka keluar ke Madinah. Namun Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mengijinkan mereka untuk tinggal di Madinah. Maka mereka pergi. Mereka menetap di Al-Ish. Mereka memotong jalur perdagangan antara Makkah dan Syam. Maka Quraisy meminta kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam agar mengijinkan pemuda-pemuda itu untuk tinggal di Madinah.

Sumber: Muqarrar Al-Mustawa Ats Tsalits fis Siratin Nabawiyyah-Syu’bah Ta’lim Al Lughah Al Arabiyyah Al Jami’ah Al Islamiyyah, Madinah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya muslim indonesia

Budaya muslim indonesia yang harus diperbaharui pemahamannya : Rebo Wekasan Rebo Wekasan merupakan suatu perayaan unik yang hanya ada di desa Suci, kecamatan Manyar Kabupaten Gresik dan hanya dirayakan pada Rabu terakhir di Bulan Shafar kalender Hijriyyah. Dinamakan Rebo Wekasan karena pada zaman dahulu terjadi bencana kekeringan di sebuah desa bernama Pelaman, sebenarnya sunan Giri telah memberikan petunjuk kalau ada sumber air yang sangat besar di sekitar Masjid Pelaman. Tetapi lama kelamaan sumber air tadi menyusut. Kemudian Sunan Giri memberi petunjuk jika mereka menemukan tempat yang banyak tumbuh pepohonan maka akan ada sumber air disana. Setelah beberapa lama mencari, akhirnya mereka menemukan tempat tersebut di sebuah desa bernama Pongangan. Dari sinilah perayaan Rebo Wekasan ada karena hari ditemukannya sumber tersebut dan selesainya pembangunan masjid yang semula ada di desa Pelaman jatuh pada hari Rebo Pungkasan di bulan Shafar kalender Hijriyyah. Saat ini perayaan Rebo

Kisah Seorang Munafik di Zaman Rasulullah

Kisah ini disampaikan oleh sahabat Ibnu umar Radhiallahu ‘anhu , Muhammad bin Kaeb Radhiallahu ‘anhu , Zaid bin Aslam Radhiallahu ‘anhu dan Qatadah Radhiallahu ‘anhu berkata (ringkasnya demikian): Ada seorang laki-laki (munafik) pada waktu perang Tabuk dia berkata: “Tidaklah kami melihat semisal Qurra’ (pembaca al-Qur’an) kita ini, mereka paling besar perutnya (karena banyak makan), paling pendusta (ketika berbicara), paling penakut (bila berhadapan dengan musuh).” Perkataan itu ditujukan kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Mendengar hal tersebut Auf bin Malik Rahimahullah berkata kepadanya: “Bohong kamu, akan tetapi kamu munafiq, sungguh aku akan memberitahu Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam .” Maka pergilah Auf untuk menjumpai Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahu perkataan orang munafiq ini. Belum sampai Auf bin Malik datang menjumpai beliau, telah turun ayat yang memberitahu keadaan tersebut dengan sebenarnya. Yaitu ayat yang terdapat dalam QS.